Ekonomi Islamnya Indonesia
Ubbadul Adzkiya’
Perdebatan
tentang ekonomi Islam menjadi perhatian yang menarik, termasuk di Indonesia
yang berpenduduk mayoritas Islam. Pertemuan Islam dan tradisi juga tidak luput
memunculkan banyak perbedaan tentang ajaran-ajaran ataupun dogma yang diyakini
masing-masing pemikiran muslim di Indonesia.
Terkait dengan pendapat ekonom muslim yang memisahkan ilmu ekonomi sebagai science dari sistem ekonomi, dan berpendapat bahwa ekonomi berlaku universal dan terlepas dari sistem nilai agama ataupun ideologi apapun. Secara umum pemikiran ekonom muslim tersebut saya sepaham dengan apa yang mereka tawarkan, meski dalam beberapa hal mungkin kita harus mengaskan perlu ada penekanan etika yang islami dalam sebuah perilaku ekonomi.
Tidak hanya
Islam yang mempunyai sifat universal, ekonomi Islam hemat penulis mempunyai
universalitas sesuai dengan misi Islam rahmatan lil alamin untuk menjadi
agama yang memberikan rahmat bagi seluruh umat manusia, tidak hanya berlaku
untuk orang muslim saja. Hal ini menyambut apa yang disampaikan Monzer Kahf
bahwa ekonomi Islam dapat digunakan oleh semua kalangan termasuk non muslim,
dia juga berpendapat bahwa ekonomi Islam tidaklah harus dilabelkan dalam sebuah
nama, semisal dengan ‘Islam’.
Sesuai
dengan pendapatnya sebenarnya kita sebagai umat Islam agar tidak terjebak pada
simbolistik terhadap sesuatu, namun kita dituntut untuk memahami ‘Islam’ dalam
artian yang luas dan mendalam. Kahf juga berpendapat bahwa identitas ekonomi
Islam, tidaklah harus selalu disebutkan dengan akhiran “Islam”, menurutnya
cukup dengan kata-kata ekonomi saja. Ia beralasan bahwa itu tidak diperlukan
oleh agama kita dan begitu juga para sarjana muslim, namun hal ini dengan
catatan bahwa jika dalam hal ini kita bisa memimpin baik secara kultural maupun
yang lainnya.
Gerakan
ekonomi Islam yang begitu masif beriringan dengan gerakan fundamentalis Islam,
meski kita kemudian menjustifikasi bahwa itu sebuah yang negatif. Kritik akan
gerakan tersebut seperti apa yang dikemukakan Timur Kuran seorang ekonomi
muslim dari Turki, ia mengatakan bahwa labelisasi termasuk dalam ekonomi tumbuh
beriringan dengan kebangkitan fundamentalisme Islam yang tumbuh subur.
Kalau kita
melihat fenomena di masyarakat Indonesia terkait dengan perkembangan ekonomi
Islam, hemat saya kita sebagai umat Islam jangan sampai kita terjebak pada
labelisasi dan favoritisme semata. Yakni karena Islam sebagai mayoritas
penduduk di negara kita kemudian dengan spirit Islam kita berusaha untuk
melegalkan ekonomi Islam sebagai sebuat sistem yang dipakai. Akan lebih bijak
saya kira kalau subtansi dari nilai etika yang dilakukan oleh ekonom sesuai
dengan spirit Islam yang memang rahmat untuk semua.
0 komentar:
Post a Comment