Respon Paper : Wordviews Crosscultural Exploration of Human Beliefs
Studi keagamaan sekarang sudah masuk pada tahap modern di seluruh dunia, tak terlepas juga dalam negara Indonesia. Sesuai dengan yang dituliskan oleh Ninian Smart, ia menjelaskan bahwa fakta perubahan dunia sangat erat dengan realitas yang terjadi di sekilingnya, bagai rajutan yang saling berkaitan. Seperti halnya krisis yang terjadi dalam suatu wilayah sangat membawa dampak di sekitarnya dalam semua lini, dari ekonomi, politik sampai ke hal pemikiran tentang agama.
Ninian Smart, mencoba merinci terkait dengan studi agama modern sekarang ini, ada enam hal yang perlu diperhatikan studi agama tersebut; pertama, agama dilihat sebagai pandangan dunia sebagai aspek eksistensi manusia. Kedua, studi agama sekarang mengerahkan berbagai disiplin ilmu. Ketiga, agama sebagai konsekuensi dari studi aspektual. Keempat, studi keagamaan adalah lintas kebudayaan. Kelima, studi kegamaan sekarang bersifat tidak terbatas. Keenam, menggunakan fenomenologi, atau berdasarkan pada fenomena yang terjadi di sekitar.
Dari keenam penjelasan tersebut, hemat saya ada yang mendasar yang sangat penting bagi kita untuk tidak mempelajari agama hanya sebatas dalam ritual ibadah. Atau dengan kata lain kita dipancing untuk berfikir kritis atas teks-teks kegamaan di setiap agama masing, maupun ajaran atau dogma yang ada di setiap agama.
Beragama yang substansial tentunya lebih tepat dari pada beragama yang simbolis, mereka yang hanya kemudian menampakkan simbol-simbol keagamaan dengan berlebihan. Kalau ditarik kedalam dunia kegamaan di Indonesia sekarang, tentu kita bisa melihat fenomena keagamaan pasca reformasi dimana banyak lembaga-lembaga keagamaan atau ormas keagamaan, yang cenderung ‘simbolis‘.
Sebut saja semisal ormas tertentu yang merazia tempat-tempat yang dianggap maksiat dengan menggunakan pakaian yang menurut mereka sebagai sebuah kesakralan. Terlepas dari niat apa yang mereka lakukan, hemat saya mereka salah dalam melalukan tindakan yang diluar kewenangannya. Hidup berbangsa dan bernegara kita harus taat pada hukum yang berlaku.
Sekali lagi, bahwa dalam beragama sekarang kita tidak bisa hanya “meng-amini”, tapi kita harus berpandangan luas tanpa batas yang menjadikan pemahaman terhadap suatu agama menjadi benar-benar subtantif. Tidak hanya sekedar ibadah ritual.
0 komentar:
Post a Comment