Landasan Teologis Gerakan Islam Transnasional
Oleh: Ubbadul Adzkiya’ dan Moch
Chambali
Begitu banyak teks-teks suci agama dijadikan
legistimasi gerakan, bagaimana menyikapinya? Riffat Hasan menawarkan jalan yang
menarik untuk menjelaskannya, karena fundamentalisme Islam semestinya tentang
Islam fundamental, jawaban dari apakan fundamentalisme Islam baik atau buruk
didasarkan pada apakah fundamental itu baik?jika iya maka Islam fundamental
juga baik begitu juga sebaliknya.
Islam transnasional merupakan sebuah gerakan
Islam yang bergerak di lintas dunia. Transnasional adalah nama lain dari istilah
Globalized (globalisasi) Islam, fundamentalisme, Islam kanan, dan Islam
radikal.
Gerakan Islam transnasional merupakan pola gerakan Islam yang mondial
yang hendak membenamkan cita-cita Islam di pelbagai dunia . Sedangkan definisi
fundamentalisme yang lebih menekankan kepada kewajiban kembali kepada
prinsip-prinsip fundamental sebagaimana telah dibincangkan oleh kalangan
sarjana, seperti Musa Kailani, Jan Hjarpe dan Leonard Binder.
Pendapat Musa Kailani di dalam karyanya
mengartikan fundamentalisme sebagai gerakan sosial keagamaan yang mengajak umat
Islam kembali pada prinsip-prinsip Islam yang fundamental dan kembali pada
kemurnian etika dengan cara mengintegrasikan prinsip fundamental tersebut
secara positif (berdasarkan doktrin agama). Sedangkan Jan Hjarpe
mendefinisikan fundamentalisme tidak jauh beda dengan yang telah
dikemukakan Musa Kailani. Ia mendefinisikan fundamentalisme sebagai sikap
keyakinan kepada Al-Qur'an dan Sunnah sebagai dua sumber otoritatif yang
mengandung norma-norma politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan untuk
menciptakan masyarakat yang baru. Ungkapan serupa juga telah dikemukakan
oleh
Leonard Binder dalam bukunya yang berjudul "Religion and Politics in
Pakistan” dimana dia menyatakan bahwa fundamentalisme merupakan aliran
keagamaan yang bercorak romantis pada Islam periode awal. Keyakinan mereka
menempatkan doktrin Islam sebagai sumber doktrin yang lengkap, sempurna,
dan mencakup segala macam persoalan.
Istilah fundamentalisme dalam Islam sering
disebut dengan al-Ushuliyyah al-Islamiyyah (fundamentalisme Islam),
al-Salafiyyah (warisan leluhur), al-Shahwah al-Islamiyyah (kebangkitan Islam),
al-Ihya' al-Islami (kebangunan Islam kembali), al-Badil al-Islami (alternatif
Islam). Namun istilah fundamentalisme bila dikaitkan dengan Islam masih
banyak kalangan yang menolak istilah tesebut, karena istilah fundamentalisme
berasal dari tradisi kristiani.
Perjalanan panjang merintis jalan kepada Allah
adalah amat rumit dan berliku, sementara apabila tidak memperoleh pembimbing
(mursyid) salah-salah bisa tersesat di tengah jalan disebabkan banyak dan
beragamnya godaan baik berupa ilusi optik maupun dorongan nafsu syahwat. Proses
perjalanan menuju tingkatan hakikat tidak dapat digambarkan melalu logika
rasional semata karena pencapaian hakikat itu adalah berupa gugusan pengalaman
rohani yang tidak terperikan berupa kenikmatan substansial (syatahat).
Oleh
karena itu semakin terjal jalan yang hendak dilalui maka akan semakin kelu
lidah untuk mengilustrasikannya. Menyebabkan seseorang yang semakin dekat
dengan Tuhannya semakin sulit untuk menjelaskan gambaran dari pengembaraan
tersebut. Itulah yang menjadi faktor utama mengapa untuk melakukan studi
perkelanaan spritual diperlukan bimbingan dari seorang yang telah lebih dahulu
melakukan perjalanan spiritualitas agama dengan kata lain mereka disebut
khalifah.
Kata khalifah banyak terdapat dalam berbagai
ayat dalam Al-Qur'an sedangkan yang paling kongkrit adalah pernyataan Al-Qur'an
pada Surat Al-Baqarah 30: Dan ingatlah ketika Tuhanmu berkata kepada malaikat
bahwa sesungguhnya Aku (Allah) menjadikan di muka bumi khalifah; mereka
(malaikat) berkata apakah Engkau akan menjadikan padanya orang yang akan
berbuat kerusakan dan melakukan pertumpahan darah; Ia (Allah) berkata sesungguhnya
Aku (Allah) lebih mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. Dari pernyataan ayat
di atas kata khalifah sesungguhnya merujuk kepada semua anak Adam yang bernama
“manusia”. Kata khalifah tidak dikhususkan untuk menuju kepada seorang pribadi
atau kelompok masyarakat tertentu, kitab tafsir jalalain menafsirkan kata
Khalifah dengan (يخلفني
في تنفيذ أحكامي فيها وهو آدم ) sedangkan Ibnu Katsir dalam kitabnya lafal khilafah mengandung arti (أي قوماً يخلف بعضهم بعضاً قرناً بعد قرن، وجيلاً بعد جيل) Akan
tetapi dalam perkembangan semantiknya, kata khalifah memiliki pengertian
khusus. Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas, menurut komunitas penganut
ajaran tarekat, khalifah adalah seorang yang telah memperoleh ijazah dari Imam
tarekat untuk meneruskan kepemimpinan, salah satu tugasnya adalah melakukan
pembimbingan kepada setiap muslim yang ingin menapaki jalan menuju pencapaian
kedekatan kepada Illahi Rabbi melalui tahapan Syari’at, tarekat, hakikat dan
ma'rifat.
(Untuk tulisan lengkapnya silahkan masuk pada menu Download)
0 komentar:
Post a Comment